Dampak Transisi Model Hukum Siber: Legislasi Kejahatan Siber Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP)
Keywords:
Hukum Siber, Model, Transisi, kejahatan siber, Hukum Perlindungan Data Pribadi.Abstract
Saat ini, masyarakat global mengalami peningkatan keterhubungan melalui sarana digital. Internet telah menjadi komponen integral dari kehidupan sehari-hari. Namun demikian, kemajuan teknologi menghadirkan hambatan baru yang harus dihadapi masyarakat dan pemerintah. Kejahatan siber mencakup banyak tindakan jahat yang dilakukan melalui internet. Tujuannya adalah untuk melindungi individu dan organisasi dari ancaman siber dan menjaga keamanan serta keandalan data di ranah digital. Tujuan penelitian ini adalah untuk memastikan evolusi kerangka hukum siber: keberadaan dan konsekuensi legislasi kejahatan siber sebelum implementasi undang-undang Perlindungan Data Pribadi. Metodologi penelitian yang digunakan untuk membahas isu-isu dalam penelitian ini mencakup metodologi penelitian hukum normatif (juri normatif) serta penelitian hukum empiris (juri empiris). Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif dan analitis, dengan menggunakan data primer dan sekunder. Legislasi perlindungan data memainkan peran penting dalam memerangi kejahatan siber. Legislasi ini menetapkan struktur hukum yang komprehensif untuk melindungi kerahasiaan dan integritas data pribadi. Kerja sama antar pemerintah, organisasi, dan masyarakat luas dapat menjamin bahwa undang-undang tentang perlindungan data pribadi secara efektif melindungi masyarakat dari kejahatan siber.
References
Amboro, F. Y. P., and V. Puspita. 2021. “Perlindungan Hukum Atas Data Pribadi (Studi Perbandingan Hukum Indonesia Dan Norwegia).” CoMBInES-Conference on Management 2(1):1–45.
Amin, M. E. 2021. “Harmonization of Cyber Crime Laws with the Constitutional Law in Indonesia.” International Journal of Cyber Criminology 15(1):79–94. doi: 10.5281/zenodo.4766534.
Anak Agung Gde Sidhi, Satrya Dharma, dkk. 2011. “Kajian Yuridis Keabsahan Jual Beli Secara Elektronik (e-Commerce) Dengan Menggunakan Kartu Kredit.” Skripsi Fakultas Hukum Universitas Udayana, 1–11.
Andraputri, C. A. N., and N. Ruhaeni. 2023. “Pelaku Penyalahgunaan Penyebaran Data Pribadi Jurnalis Di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.” Bandung Conference Series 1(1):34–56.
Anggitafani, R. F. 2021. “Perlindungan Hukum Data Pribadi Peminjam Pinjaman Online Perspektif POJK No. 1/POJK. 07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Keuangan Dan Aspek ….” Journal of Islamic Business Law.
Atta, Qamar, and Ul Haq. 2019. “Cyber Security and Analysis of Cyber-Crime Laws to Restrict Cyber Crime in Pakistan.” Computer Network and Information Security 1(1):62–69. doi: 10.5815/ijcnis.2019.01.06.
Baiq, P. A. 2021. “Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Dalam Transaksi E-Commerce: Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif.” DIKTUM: Jurnal Syariah Dan Hukum 2(1):34–45.
Benu, YSIP, SMSS Putri, C. F. B. Hartanto, R. Marginingsih, and ... 2020. Human Resource Management (HRM) In Industry 5.0. books.google.com.
Buchan, R. 2021. “Cyber Espionage and International Law.” Research Handbook on International Law and Cyberspace 231–52.
Carolin, F. P., and R. Apriani. 2022. “Analisis Pengaturan Perlindungan Data Pribadi Pengguna Fintech Lending Dalam Peraturan OJK Nomor 06/Pojk. 07/2022.” Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan.
Carundeng, R. B. 2022. “Data Pribadi Konsumen Yang Diretas Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam.” LEX PRIVATUM 1(1):45–78.
Christine, B., and C. S. T. Kansil. 2022. “Hambatan Penerapan Perlindungan Data Pribadi Di Indonesia Setelah Disahkannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.” Syntax Literate; Jurnal Ilmiah 2(2):34–57.
Cone, Benjamin D., Cynthia E. Irvine, Michael F. Thompson, and Thuy D. Nguyen. 2007. “A Video Game for Cyber Security Training and Awareness.” 26:63–72. doi: 10.1016/j.cose.2006.10.005.
Del-real, Cristina, María José, Rodriguez Mesa, and Cristina Del-real. 2023. From Black to White : The Regulation of Ethical Hacking in Spain From Black to White : The Regulation of Ethical Hacking in Spain. Vol. 32.
Delpiero, M., F. A. Reynaldi, and I. U. Ningdiah. 2021. “Analisis Yuridis Kebijakan Privasi Dan Pertanggungjawaban Online Marketplace Dalam Perlindungan Data Pribadi Pengguna Pada Kasus Kebocoran Data.” Padjadjaran Law Review 3(2):23–46.
Disemadi, H. S. 2021. “Urgensi Regulasi Khusus Dan Pemanfaatan Artificial Intelligence Dalam Mewujudkan Perlindungan Data Pribadi Di Indonesia.” Jurnal Wawasan Yuridika.
Fairburn, N. 2021. “Beyond Murphy’s Law: Applying Wider Human Factors Behavioural Science Approaches in Cyber-Security Resilience: An Applied Practice Case Study Discussing Approaches to Assessing Human Factors Vulnerabilities in Cyber-Security Systems.” Lecture Notes in Computer Science (Including Subseries Lecture Notes in Artificial Intelligence and Lecture Notes in Bioinformatics) 12788:123–38.
Hasibuan, E. S., and L. Salsiah. 2022. Urgensi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Terhadap Kejahatan Pelanggaran Data Di Indonesia. journal.unigres.ac.id.
Hertianto, M. R. 2021. “Sistem Penegakan Hukum Terhadap Kegagalan Dalam Perlindungan Data Pribadi Di Indonesia.” Kertha Patrika.
Iancu, Elena-ana. n.d. “Preventing Computer Crime by Knowing the Legal Regulations That Ensure the Protection of Computer Systems.” doi: 10.24818/TBJ/2023/13/3.03.
Jelanti, S. E. Desi, M. Ak, S. E. Yuliana, R. Ramadhaniyati, and ... 2023. Ekonomi Mikro Dalam Digitalisasi. books.google.com.
Jha, M. 2021. “Cyber Security: Terms, Laws, Threats and Protection.” Proceedings - 2021 International Conference on Computing Sciences, ICCS 2021 148–51.
Kashyap, Amit Kumar, and Mahima Chaudhary. 2023. “Cyber Security Laws And Safety In E-Commerce In India.” Law and Safety 2(1):207–2016.
Katagiri, N. 2021. “Why International Law and Norms Do Little in Preventing Non-State Cyber Attacks.” Journal of Cybersecurity 7(1). doi: 10.1093/cybsec/tyab009.
Kesuma, AANDH, and I. N. P. Budiartha. 2021. “Perlindungan Hukum Terhadap Keamanan Data Pribadi Konsumen Teknologi Finansial Dalam Transaksi Elektronik.” Jurnal Preferensi ….
Kosegeran, G. 2022. “Perlindungan Hukum Penggunaan Data Pribadi Oleh Pihak Lain Tanpa Izin.” LEX PRIVATUM.
Mabizar. 2021. “Cyber Security Diplomacy and International Law.Pdf.” 1–56.
Mantili, R., and P. E. T. Dewi. 2020. “Prinsip Kehati-Hatian Dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Upaya Perlindungan Data Pribadi Di Indonesia.” Jurnal Aktual Justice.
Manullang, Sardjana Orba. 2022. “The Legality of Devious Cyber Practices : Readiness of Indonesia ’ s Cyber Laws.” 10(2):489–502. doi: 10.33019/society.v10i2.482.
Mardiana, N., and A. Meilan. 2023. “Urgensi Perlindungan Data Pribadi Dalam Prespektif Hak Asasi Manusia.” Jurnal Rechten: Riset Hukum 1(2):12–23.
Maria Utama, Iza Rumesten RS, Irsan. 2008. “Digital Signature Dalam Sengketa E-Commerce Contract Berdasarkan Undang - Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elktronik.” Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya 45(2):2535–49.
Mikel Kelvin. 2016. “Pengaturan Kebebasan Berekspresi Melalui Media Digital Menurut Hukum Internasional Dan Penerapannya Di Indoensia.” Skripsi Bagian Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Hasanudin Makasar, 1–118.
Milano, F. 2021. “Detection of Cyber-Attacks of Power Systems through Benford’s Law.” IEEE Transactions on Smart Grid 12(3):2741–44. doi: 10.1109/TSG.2020.3042897.
Muharam, Novi Asih, and Azis Budianto. 2022. “Carding Crime Analysis as A Form of Cyber Crime in Indonesia ’ s Criminal Law.” ICLSSEE 1(1):1–6. doi: 10.4108/eai.16-4-2022.2320085.
Mulyana, Deddy. 2021. “The Practice of McJournalism in Indonesia ’ s Cyber Media.” 37(2):1–18.
Ni’mah, M. 2023. “Tinjauan Hukum Perlindungan Data Pribadi Nomor Darurat Pada Platfrom Kredivo.” UMSIDA.
Novinna, V. 2020. “Perlindungan Konsumen Dari Penyebarluasan Data Pribadi Oleh Pihak Ketiga: Kasus Fintech ‘Peer to Peer Lending.’” Jurnal Magister Hukum Udayana.
Nursiyono, J. A., and Q. Huda. 2023. “Analisis Sentimen Twitter Terhadap Perlindungan Data Pribadi Dengan Pendekatan Machine Learning.” Jurnal Pertahanan &Bela Negara.
Pakpahan, E. F., L. R. Chandra, and A. A. Dewa. 2020. “Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Dalam Industri Financial Technology.” Veritas et Justitia.
Pitchan, Muhammad Adnan, and Siti Zobidah Omar. 2019. “Dasar Keselamatan Siber Malaysia : Tinjauan Terhadap Kesedaran Netizen Dan Undang-Undang Cyber Security Policy : Review on Netizen Awareness and Laws.” 35(1):103–19.
Purba, O., A. Syamil, A. Nooraini, S. Sepriano, and ... 2023. Dasar Hukum & Analisis Tata Kelola Ibu Kota Negara Dari Berbagai Bidang. books.google.com.
Puspitasari, D., and I. Izzatusholekha. 2023. “Urgensi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Dalam Mengatasi Masalah Keamanan Data Penduduk.” Journal Of Science Law 1(2):34–45.
Putri, D. D. F., and M. H. Fahrozi. 2021. “Upaya Pencegahan Kebocoran Data Konsumen Melalui Pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi (Studi Kasus E-Commerce Bhinneka. Com).” Borneo Law Review.
Rahmatullah, I. 2021. “Pentingnya Perlindungan Data Pribadi Dalam Masa Pandemi Covid-19 Di Indonesia.” Adalah: Buletin Hukum &Keadilan.
Ratna Kusuma Wardani. 1999. “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Secara Online Sesuai Dengan Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.” Penelitian Kementrian Riset, Teknologi Dan Pendidikan Tinggi Universitas Jember, 1–68.
Rezkia, NUHP. 2020. Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Konsumen Dalam Registrasi Sim Card. repository.unhas.ac.id.
Salsabila, R., M. Hosen, and H. Manik. 2022. “Perlindungan Hukum Kerahasian Data Pribadi Konsumen Pengguna Produk Provider Telekomunikasi Di Indonesia.” Zaaken: Journal of Law 3(2):1–18.
Sen, Amrita, Gunamani Jena, Subhashree Jena, and P. Devabalan. 2022. “A Case Study on Defending against Cyber Crimes.” 13(1):1931–38. doi: 10.47750/pnr.2022.13.S01.229.
Setiyawan, R. 2021. “Indonesian Online Shopping Practices in the COVID- 19 Pandemic Era : A Study of Culture and Cyber.” Jurnal Hukum Novelty 12(01):29–44.
Sinaga, G. G., A. S. Jusuf, Y. Kornelius, and ... 2023. “Peran Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Perbankan Sebagai Upaya Perlindungan Data Pribadi Nasabah Bank (Studi Kasus Kebocoran Data Nasabah Bank Syariah.” Jurnal Pendidikan Hukum 2(3):56–78.
Sitorus, S. Y. H. 2023. Data Pribadi Pengguna Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi Ditinjau Dari Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data. repository.uki.ac.id.
Sulistianingsih, D., M. Ihwan, and A. Setiawan. 2023. “Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi Di Era Metaverse (Telaah Yuridis Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi).” Masalah-Masalah … 3(2):1–54.
Thaher, I. 2022. “Politik Hukum: Perlindungan Data Pribadi Pada Aplikasi Pedulilindungi Di Indonesia.” Jurnal Pendidikan Tambusai.
Ulya Amaliya. 2009. “E-Commerce Di Singapura Dan Indonesia : Sebuah Perbandingan Kebijakan.” Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik 1(e-commerce):1–21.
Wicaksana, R. H., and A. I. Munandar. 2020. “Perlindungan Data Pribadi Dengan Narrative Policy Framework: Kasus Serangan Siber Selama Pandemi Covid-19 (A Narrative Policy Framework Analysis of Data.” IPTEKKOM (Jurnal Ilmu Hukum).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Tri Ginanjar Laksana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

